a. PDH (Pakaian Dinas Harian); b. PSL; dan c. pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia. 2) Jenis Pakaian Dinas PNS di lingkungan Pemerintah Daerah provinsi meliputi: a. PDH; b. PDL pada perangkat daerah tertentu; c. PSL; dan d. pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia.
Menurut Permendagri ada 3 jenis pakaian pakaian yang digunakan oleh Pegawai Negeri Sipil di Indonesia, yaitu: Jenis Pakaian Dinas PNS di lingkungan Kementrian Dalam Negeri meliputi: a. PDH b. PSL (pakaian Sipil Lengkap) c. Pakaian seragam batik KORPRI Pakaian Dinas PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi meliputi: a. PDH b.
Blogpendidikan.net - Pakaian dinas ASN sesuai Permen Dagri Nomor 11 Tahun 2020 sebagai berikut; Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
A5ROuk.