Menjadi seoarang pengusaha mungkin menjadi pilihan hidup Anda. Ada satu organisasi di Indonesia yang bisa Anda manfaatkan untuk mengembangkan potensi Anda bernama Kamar Dagang Industri Indonesia atau disingkat Kadin. Sebenarnya apa sih pengertian Kadin dan apa yang bisa kita manfaatkan dalam organisasi ini? Mari kita bahas lebih mendalam di artikel berikut ini. Sejarah, Tujuan & Pengertian Kadin Kadin merupakan organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian. Kita tau bahwa dunia usaha menjadi salah satu roda pergerakan perekonomian Indonesia. Untuk menggerakkannya dibutuhkan organisasi yang menaungi para pengusaha agar tercipta komunitas yang saling mendukung, profesional, dan berefek positif bagi perekonomian bangsa. Kadin Indonesia pertama kali terbentuk pada tanggal 24 September 1968 oleh Kadin provinsi yang saat itu sudah ada di setiap provinsi di Indonesia. Pembentukan Kadin Indonesia sendiri diakui oleh Pemerintah dengan ditandai disyahkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 1973. Keputusan ini kemudian dibentuk kembali sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri di dalam Musyawarah Pengusaha Indonesia tanggal 12 Agustus 1994 di Jakarta. Tujuan dibentuknya Kadin salah satunya adalah untuk mengembangkan iklim dunia usaha secara luas sehingga bisa berperan serta dalam pembangunan nasional secara efektif. Sehingga tidak ada salahnya jika Anda sebagai usaha bergabung menjadi anggota Kadin. Pentingnya Mendaftarkan Usaha Kita Menjadi Anggota Kadin Indonesia Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa Kamar Dagang Industri Indonesia menjadi wadah komunikasi, representasi, informasi, konsultasi, advokasi dan fasilitasi bagi pengusaha indonesia. Hubungan ini tidak terbatas antara Anda sebagai pengusaha Indonesia dengan Pemerintah, atau Anda sebagai pengusaha Indonesia dengan pengusaha asing. Manfaat Menjadi Anggota Kadin untuk Pengusaha Banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan jika mendaftarkan diri menjadi anggota Kadin, di antaranya adalah Mendapatkan kemudahan akses informasi yang penting bagi Anda, seperti peluang usaha, investasi, sumber pinjaman modal, partnership dan yang lainnya, baik yang ada di dalam negeri maupun luar informasi tentang perusahaan anggota Kadin lainnya yang bisa Anda gunakan dalam memperluas networking atau jaringan usaha. Bahkan Anda bisa melakukan kerja sama dengan pengusaha anggota Kadin lainnya di seluruh Indonesia, yang bergerak di bidang yang Anda bisa mendapatkan promosi baik di pameran dalam negeri atau luar negeri. Anda bisa mendapatkan pelatihan kewirausahaan yang menguntungkan secara gratis atau kesempatan berpartisipasi dalam pameran, seminar/ diskusi panel/ lokakarya, kontak bisnis, dan bisa mendapatkan advokasi bimbingan, perlindungan, bantuan dan konsultasi hukum dengan dinas mendapatkan surat keterangan kompetensi untuk perusahaan atau surat lainnya yang berguna untuk kelancaran usaha Anda, misalnya Surat Keterangan Kinerja Baik, Surat Rekomendasi untuk mendukung kegiatan usaha bisa mendapatkan penyuluhan tentang perpajakan melalui klinik data usaha Anda pada website Kadin atau dalam bentuk directory Kadin provinsi tempat Anda bisa mendapatkan kesempatan untuk memperoleh layanan melalui media SMS / email marketing Kadin provinsi tempat Anda mendaftar. Etika Bisnis dan Aturan Umum Menjadi Anggota Kadin Anda sebagai anggota Kadin harus mengikuti aturan tertentu atau istilahnya etika bisnis yang sudah ditetapkan oleh Kadin. Etika bisnis ini bersifat mengikat para anggotanya, yang sadar akan kedudukannya sebagai wadah pengusaha Indonesia yang juga sebagai bagian dari rakyat Indonesia. Etika bisnis juga merupakan tuntunan moral dan pedoman perilaku bagi anggota Kadin di dalam menghayati tugas dan kewajiban masing-masing, sebagai berikut Kegiatan usaha/bisnis memiliki harkat dan martabat terhormat yang senantiasa harus dipelihara dan dijaga;Selalu berusaha untuk meningkatkan profesionalisme, mutu dan kemampuan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan usaha;Berprinsip dalam mengedepankan sifat jujur dan dapat dipercaya;Membina hubungan usaha dengan itikad yang baik, memenuhi ketentuan-ketentuan yang diperjanjikan sebelumnya, serta menyelesaikan perselisihan dan/atau perbedaan pendapat secara musyawarah berlandaskan kesadaran nasional yang dibuktikan dengan melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat Selalu menaati semua peraturan perundang-undangan yang diri dari perbuatan tercela dan tindakan yang dapat menimbulkan persaingan tidak melakukan praktik-praktik suap, seperti tidak meminta, tidak menawarkan, tidak menjanjikan, tidak memberi dan tidak menerima suap. Menghadapi Tantangan di Tahun 2020 Bersama Kadin Benny Soetrisno, Wakil Ketua Umum Bidang Tenaga Kerja Kadin Indonesia mengatakan bahwa pada tahun 2020 Indonesia akan mengalami musibah demografi, di mana jumlah penduduk usia muda diperkirakan akan melimpah, sayangnya bisa jadi mereka menganggur. Namun, musibah demografi tersebut bisa berubah menjadi bonus demografiโ jika penduduk usia muda tersebut memiliki keterampilan dan pekerjaan. Peran Kadin di sini adalah menyiapkan road map pengembangan industri jasa tenaga kerja dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Sehingga, jika bergabung menjadi anggota Kadin, tentunya Anda akan mendapatkan prioritas tersendiri untuk meningkatkan kemampuan dan potensi dalam menghadapi ketatnya persaingan usaha di tahun 2020 mendatang. Sebagai Anggota Kadin, Anda Selangkah Lebih Maju Menjadi Pengusaha Sukses. Ini Tipsnya! Prestasi tidak hanya bisa didapatkan ketika di bangku sekolah saja, Anda sebagai seorang pengusaha bia berprestasi juga, lho. Namun prestasi di sini maksudnya adalah pencapaian yang terus semakin baik dari hari ke hari. Untuk mencapai kesuksesan usaha Anda, yang juga sebagai anggota Kadin, ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan, seperti berikut Riset Pasar. Sebelum menjual atau memproduksi barang, tak ada salahnya jika Anda memperlajari target pasar terlebih dahulu. Risetlah, apakah produk Anda sudah sesuai dengan kalangan yang Anda tuju. Demografi seperti ini bisa penting bagi usaha Anda. Networking dari sesama anggota Kadin bisa Anda manfaatkan untuk melakukan riset semacam ini. Inovasi. Jangan stuck terhadap kondisi yang sekarang. Lakukan terus dan terus inovasi sehingga konsumen Anda selalu tertarik dengan produk Anda. Gunakan kreativitas, skill dan kemampuan maskimal yang Anda punya. Dengan mendapatkan pelatihan di Kadin, yang seperti ini tentu akan sangat mudah Anda dapatkan. Customer Service. Tetap prioritaskan pelanggan, jangan sampai mengecewakan. Dengan memuaskan pelanggan, mereka tentu akan merasa nyaman dan mau kembali menikmati produk Anda. Percaya Diri dengan Visi. Tentu Anda punya tujuan akan usaha yang sedang dijalani. Teruslah tanamkan pada diri keyakinan dan rasa percaya diri yang tinggi bahwa kerja keras dan segala kemampuan yang Anda miliki bisa mengantarkan pada kesuksesan dalam berwirausaha. Jika bukan Anda sendiri yang percaya pada visi, lalu siapa lagi? Manfaatkan Fasilitas. Sebagai anggota Kadin, tentunya Anda mendapatkan banyak manfaat dan fasilitas seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Nah, jangan pernah capek untuk memanfaatkan semua fasilitasnya, seperti dengan mengikuti semua pelatihannya, menghadiri pertemuan anggota, tidak pelit dan selalu sharing ilmu, dan lainnya. Jangan bosan untuk belajar, selalu haus ilmu untuk menjadi pengusaha sukses. Sudah cukup paham kan pengertian Kadin dan apa yang bisa Anda manfaatkan untuk usaha Anda? Selalu ada jalan mudah yang bisa Anda dapatkan dengan bergabung sebagai anggota Kamar Dagang Industri Indonesia ini. Untuk mendaftarkan diri, Anda bisa menghubungi Kadin di provinsi tempat Anda tinggal. Selamat menjadi pengusaha sukses!KEUNTUNGANMENJADI KADER HIPO ? Gratis Faslitas Promo Bisnis; Setelah menjadi Anggota. Anda beli PIN seharga Rp 125.000. Jadi ada selisih Rp 25.000 yang menjadi Hak Anda RESMI menjadi ANGGOTA LUAR BIASA di KAMAR DAGANG INDUSTRI INDONESIA dan memiliki hak suara pada pemilihan PENGURUS KADIN. Dan Holding bisnis HIPO yaitu PT. HIPO Bisnis Ketiga dana hibah yang dipinjam pakai dan kemudian berubah menjadi piutang Kadin Jatim dan telah dikembalikan itu faktanya sama sekali tidak menimbulkan keuntungan satu rupiah pun kepada pengurus dan anggota Kadin yang memiliki saham Bank Jatim. Karena faktanya, sesuai laporan pihak sekuritas hingga 31 Maret 2013, tidak ada keuntungan sama sekali.
KetuaUmum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Eddy Ganefo resmi melantik pengurus Kadin Riau periode 2019-2024, Senin (2/12/2019) di salah satu hotel di Pekanbaru. Kadin Riau Resmi di Lantik. Kadin Riau Resmi di Lantik. Kadin Riau Resmi di Lantik. Kadin Riau Resmi di Lantik.
KeuntunganMenjadi Anggota KADIN Jawa Tengah - Mempromosikan produk bisnis, layanan, dan penawaran melalui berbagai bentuk komunikasi. - Informasi pembiayaan bisnis pemula dan sumber dana perbankan lainnya. - Peluang untuk menjaring mitra wirausahawan sukses dari berbagai industri dan sector. Jakarta International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF), jaringan global sovereign wealth fund mengumumkan telah menerima Lembaga Pengawas Investasi (LPI) atau dikenal Indonesia Investment Authority (INA) sebagai anggota asosiasi. Saat ini IFSWF memiliki 35 anggota penuh dan enam anggota asosiasi mewakili 40 negara diMenurutnyamemudahkan perizinan untuk UMKM itu penting. Karena UMKM memiliki kontribusi sebesar 60 persen terhadap PDB. Oleh karena itu Kadin bekerjasama secara strategis dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk menciptakan lebih banyak UMKM."UMKM itu disetiap negara adalah pondasi, jadi kalau UMKM kuat maka ekonomi di negara tersebut juga kuat.Salahsatu hal yang dikenang oleh Sofjan adalah bagaimana Sukamdani bisa menjembatani perbedaan para pengusaha anggota Kadin. Dengan begitu, mereka bisa bekerjasama membangun perekonomian Indonesia. "Kelompok kelompok perusahaan besar itu, dia bisa gabungkan untuk bergerak bersama untuk perekonomian Indonesia," ujar Sofjan perihal bagaimana Kusioner Kamar Dagang dan Industri (KADIN) merupakan satu-satunya organisasi sebagai wadah pengusaha Indonesia dan bergerak dalam bidang perekonomian yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1987, dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang persetujuan perubahan anggaran dasar dan